banner GSMP Pemprov Sumsel
Berita  

OKI Targetkan Pendapatan Opsen PKB dan BBN-KB Sebesar Rp45 Miliar di Tahun 2025

OKI,BBSNUSANTARA.COM – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp45 miliar di tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, M Putra Taufan melalui Kabid Pengkajian dan Pembangunan, Riko Abot, Rabu, 11 Juni 2025.

“Target itu sebenarnya bukan dari kita yang menetapkan, melainkan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) langsung,” ungkapnya.

Dari jumlah Rp45 miliar tersebut, Riko merincikan, target pendapatan Opsen PKB sebesar Rp22.057.718.321, sementara Opsen BBN-KB sebesar Rp23.915.037.709.

Ia menambahkan, untuk realisasinya, dari bulan Januari hingga Mei 2025, pendapatan Opsen PKB sebanyak Rp9.809.132.700 atau 44,47 persen, sedangkan Opsen BBN-KB sebesar Rp6.909.085.000 atau 28,89 persen.

“Implementasi Opsen Pajak Daerah untuk PKB dan BBN-KB sesuai dengan UU HKPD ini mulai berlaku sejak 5 Januari 2025 lalu. Dimana opsen pajak yang ditetapkan sebanyak 66 persen,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, dengan adanya implementasi itu, setiap daerah akan langsung mengetahui besaran persentase pendapatan opsen pajak, karena langsung masuk ke kas daerah.

“Kalau sebelumnyakan langsung ke Provinsi. Kemudian dari provinsi, berulah nanti dikirimkan kembali ke daerah-daerah,” tuturnya.

Masih kata Riko, implementasi tersebut untuk meningkatkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Diharapkan mampu menjadi instrumen kunci dalam peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya opsen, masyarakat diharapkan juga lebih taat membayar pajak.
Opsen PKB dan BBN-KB ini menjadi salah satu sumber PAD OKI yang akan digunakan kembali untuk membiayai pembanguan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas lain,” tutupnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *