OKI,BBSNUSANTARA.COM – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) melaksanakan Apel Gelar Pasukan untuk memulai Operasi Patuh Musi Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto didampingi Kapolres AKBP Eko Rubiyanto tersebut berlangsung di halaman Mapolres OKI, Senin, 14 Juli 2025.
Adapun peserta Apel terdiri dari segenap jajaran Polres OKI, serta instansi terkait lainnya seperti, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Dalam sambutanya, Wabup OKI menyampaikan amanah Kapolri. Dimana pada hari ini, Operasi Patuh digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kegiatan akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tema tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” ucapnya.
Dia menambahkan, ada 7 target sasaran dalam giat Operasi Patuh itu diantaranya, pengendara motor yang menggunakan hp saat berkendara.
Kemudian, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt.
Selanjutnya, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
“Kita berharap, melalui kegiatan ini meningkatkan keselamatan dan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Sementara, Kapolres OKI melalui Kasat Lantas, AKP Oke Panji Wijaya menerangkan, operasi digelar secara serentak di Indonesia, dimana untuk wilayah Sumsel disebut Operasi Patuh Musi 2025.
“Pada operasi ini ada 35 personel kita yang diturunkan dalam surat perintah (Sprin). Namun, kita juga bekerja sama dengan stakeholder lainnya yaitu, Dishub dan Satpol PP,” ujarnya.
AKP Oke berharap, semoga dengan adanya operasi patuh ini dapat menyadarkan masyarakat OKI untuk berkendara dengan melengkapi surat-suratnya yang wajib bila berkendara.
“Di OKI ini pelanggaran yang paling banyak itu tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas, didominasi sepeda motor,” ujarnya.
Untuk itu lanjut dia, personel mereka tempatkan di titik-titik rawan pelanggaran, seperti di Jalan Pahlawan dan lainnya. Dimana, pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang.
“Perlu diketahui juga, OKI sudah mulai menggunakan ETLE, dan kita sudah beberapa mengirimkan ke pelanggar yang sudah tercatat,” tuturnya.
Masih kata dia, Insya Allah ke depan akan lebih banyak lagi yang akan mereka capture terkait pelanggar yang akan mereka tindak melalui ETLE.*