banner GSMP Pemprov Sumsel

Gelar Aksi di Taman Segitiga Emas Kayuagung, Ratusan Buruh F-Sarbupri OKI Tuntut 5 Hal!

OKI,BBSNusantara.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Sarekat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (F-Sarbupri) menggelar aksi di seputaran Taman Segitiga Emas Kayuagung, Rabu, 1 Mei 2024.

Ketua Koordinasi Aksi, Saiful Ansori mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh Sedunia. Dimana terdapat 5 tuntutan yang diorasikan.

“Pertama, menolak sistem kerja kontrak, outsourcing dan pemagangan. Kedua, menolak PHK, union busting dan kriminalisasi aktivis buruh. Ketiga, berlakukan jaminan sosial untuk buruh, bukan asuransi sosial,” ungkap Saiful.

Keempat tambahnya, menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan PP turunannya. Kelima, menuntut pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini bupati untuk membentuk dewan pengupahan.

“Lalu, merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan merekomendasikan Upah Minimum Sektor (UMSK) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Namun, dikatakannya lagi, dari 5 tuntutan tersebut, mereka sangat mengharapkan pembentukan dewan pengupahan kabupaten, karena UMK di OKI tidak ada.

“Jadi, melihat di Muba dan Banyuasin itu sudah ada. Padahal OKI mayoritas banyak perusahan sawit dan banyak karyawan yang bekerja, tetapi belum ada UMK-nya,” tutur Saiful.

Masih katanya, untuk jumlah massa yang hadir dalam aksi tersebut diperkirakan sekitar 700 sampai 800 orang.

Di lokasi yang sama, Kepala Disnakertrans OKI, Irawan menerangkan, terkait dewan pengupahan akan dibahas pada hari Senin, 6 Mei 2024 mendatang.

“Karena dewan pengupahan ini panjang, kita pelajari dan ada hitungan pengupahan. Jadi nanti kita hitung dari pusat statistik, itu pengupahan inflasi. Nanti kita akan akomodasikan pada cara penghitungan, apakah tinggi UMK atau UMP,” imbuhnya.

Menurut Irawan, UMK di OKI memang belum ada. Hal itu mereka pelajari dan akan dibahas bersama F-Sarbupri pada hari Senin mendatang. Jadi, jangan dikecewakan, bahwa inflasi penghitungan kita rendah dibandingkan provinsi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *